DPDM Kukar Kawal Pilkades Serentak

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar terus mengawal proses pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kukar.

Tahapan Pilkades telah berjalan 50 persen, saat ini pada tahap pendaftaran penerimaan berkas sampai 14 Juni 2022 mendatang. Ada 16 Kecamatan di Kukar yang melaksanakan Pilkades, dari 16 Kecamatan tersebut terdiri dari 86 desa.

Pemungutan suara Pilkades akan dilaksanakan pada 14 September 2022 mendatang.

Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan, setelah penerimaan berkas, berkas tersebut diverifikasi oleh tim panitia desa, dan diumumkan kepada calon yang mendaftarkan diri sebagai Kepala Desa.

"Kita verifikasi, diumumkan hasil verifikasi tersebut, nanti ada masa sanggah, dan setelah itu ditetapkan calon calon," kata Arianto kepada Poskotakaltimnews, Kamis (9/6/2022).

 

Arianto berujar, ada 2 Kecamatan yang terbanyak untuk melakukan Pilkades, yakni Kecamatan Muara Kaman ada 15 Desa, dan Kota Bangun ada 13 Desa. Sedangkan yang paling sedikit ada di Kecamatan Samboja hanya 1 Desa.

"Anggaran yang kita siapkan untuk Pilkades sekitar Rp. 4,5 Milliar, dana itu ada kita hibahkan ke Polres dan Kodim untuk pengamanan dalam pelaksanaan Pilkades," ucapnya.

DPMD Kukar bersinergi dengan TNI, Polri untuk melakukan pengamanan agar tidak terjadi konflik di lapangan.

"Kita meminta bantuan dengan Polres Kukar maupun Polres Bontang, dan Kodim Kukar maupun Bontang, dalam pengamanannya agar semua berjalan lancar," sebutnya.

Kata dia, DPMD Kukar melalui tim panitia desa melakukan sosialisasi sedetail mungkin terkait pendaftaran calon Pilkades. Karena kalau tidak dijelaskan secara detail, hal ini rawan terjadi konflik di lapangan.

Konflik sering terjadi ketika, nanti penetapan calon, calon yang tidak masuk kriteria dan calon tersebut akan protes. "Kita tidak berharap itu terjadi pada Pilkades tahun ini," pungkasnya.(*riz/adv)